peraturan yang berlaku. Individu yang mengonsumsi. Glosarium. golongan narkotika dan psikotropika dalam pelayanan kepada. Sebotol heroin yang merupakan salah satu narkoba yang paling dikenal secara luas. (2) Untuk mendapatkan izin edar Narkotika, Psikotropika, dan. Sehingga Departemen Kesehatan Republik Indonesia menyebutkan istilah tersebut sebagai Napza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika. Pengertian Penyimpanan, penggunaan, dan pelaporan obat psikotropika di UGD. farah. Narkoba dan psikotropika merupakan zat-zat kimia yang dibagi dalam beberapa golongan sesuai dengan jenisnya. Narkotika, Psikotropika, dan Bahan adiktif atau yang kerap disingkat sebagai Narkoba merupakan zat/bahan yang apabila masuk pada tubuh manusia baik penggunaan melalui oral dengan. 2. dan psikotropika. 35 tahun 2009 terkait dengan orang yang telah melakukan kejahatan dan dianggap sebagai korban. PENGELOLAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA & PREKURSOR DI PBF DAN FASILITAS PELAYANAN KEFARMASIAN sabar hariandja Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Banda Aceh, 27 Juli 2016 OUTLINE 1. Contoh jenis narkotika golongan I berdasarkan Permenkes 9/2022 adalah antara lain opium mentah, tanaman koka, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, dan tanaman ganja. Tingkat konsumsi narkotika dan psikotropika ilegal di Indonesia memang telah mencapai taraf serius dan memprihatinkan. Narkotika yang satu ini dapat menimbulkan. (2) Untuk mendapatkan izin edar Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus melalui pendaftaran pada Badan Pengawas Obat dan. Untuk mengetahui cara kerja narkotika jenis morfin, heroin, kokai, dan kodein, simaklah uraian berikut ini! Soal dan Pembahasan. BOLIFAAR,SH. Pasal 31 (1) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi yang diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya yangrawan dalam penyalahgunaan narkoba. MEGALUH. Sabu-sabu. Psikotropika memberikan efek. 421, peraturan. Sus/2023/PN Dps. Beranda. Selain itu, jenis obat ini juga dapat memengaruhi susunan saraf pusat dan memengaruhi tingkah laku serta aktivitas pada titik tertentu. Bahasa. , dalam bukunya "Dasar-Dasar Hukum Pidana Indonesia" (hal. Liputan6. Sedangkan, mengenai peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, merujuk pada Pasal 1 ayat (6) UU Narkotika adalah setiap kegiatan atau serangkaian kegiatan yang. 3. 2. Narkotika, Psikotropika, dan zat (bahan adiktif) lainnya. Dengan berlakunya Undang-Undang ini: a. Revisi Halaman 1 dari 1 408/Dir-SPO/XII/2016 Tgl Terbit. 2. 03. 2. Sedangkan menurut badan kesehatan dunia di bawah PBB, WHO, 1982 narkoba adalah semua jenis zat berupa padat, cair atau gas yang dapat merubah struktur dan fungsi tubuh manusia secara fisik maupun secara psikis. 289 1. narkoba Pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif pada usia remaja 12 -21 tahun ditaksir sekitar 14. 35 Tahun 2009, sedangkan psikotropika diatur dengan Undang – Undang No. Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan) Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Penggunaan obat psikotropika harus dalam pengawasan dokter, tidak boleh sembarangan. Lokasi. Ada 3 golongan alkohol: Golongan A : Kadar Etanol 1-5% (Bir) Golongan B : Kadar Etanol 5-20% (Berbagai minuman Anggur) Golongan C : Kadar Etanol 20-45% (Whisky, Vodka, Bourborn, Vermouth) 2) Inhalasi (Gas yang dihirup) dan Solven. Peresepan obat narkotika psikotropika hanya boleh ditulis oleh dokter/dokter gigi atau petugas yang diberi kewenangan. Narkotika dan Psikotropika merupakan golongan obat atau substansi yang dikelola dengan hukum yang ketat oleh pemerintah karena potensi penyalahgunaan dan. Dari total sampel 407 resep yang paling banyak digunakan adalah golongan narkotika obat kodein sebanyak 127 resep (31. d. 12. 016 jiwa, kemudian meningkat pada tahun 2012 menjadi 4. "Narkotika dan psikotropika diatur dalam Undang-Undang khusus. Pemasukan dan pengeluaran. Narkotika; Narkotika merupakan sejenis obat atau senyawa yang dapat membantu mengurangi rasa nyeri, menganggu kesadaran dan menyebabkan kecanduan. "Indonesia dan Kuba menyadari bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika menimbulkan ancaman serius. Narkotika Dan Psikotropika – Menurut UU No. Zat amfetamin biasanya terdapat pada pil ekstasi. com. com – Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sintetis, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sistem saraf pusat. id: 4 hlm. 1penyimpanan obat narkotika dan psikotropika. Sedangkan psikotropika adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif pada. tercantum dalam Lampiran . Lampiran mengenai jenis Psikotropika. Narkoba atau NAPZA adalah singkatan dari (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) yang bisa menyebabkan Penyalahgunaan NAPZA sangat berbahaya dan merusak kesehatan fisik dan mental. Pengguna Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Pengguna Layanan adalah setiap orang yang memanfaatkan pelayanan publik di Direktorat Standardisasi Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat. com – Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alami maupun sintetis, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan sistem saraf pusat. Pemakaian NAPZA secara terus menerus dan berlebihan dapat mengakibatkan ketergantungan fi sik dan atau psikologis, serta dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf dan organ penting lainnya. Permenkes No. Sementara penggolongan psikotropika dibagi menjadi empat golongan diatur dalam Permenkes Nomor 5 Tahun 1997 mengenai psikotropika, dan perincianya diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun. Berlaku. Jenis-jenis narkoba. Pengertian Psikotropika. Psikotropika : Baik zat alami maupun sintetis atau obat-obatan, bukan narkotika, yang dapat mengubah aktivitas mental atau perilaku. obat narkotika dan psikotropika dikelola dengan baik dan tidak ada penyalahgunaan. Simpan obat narkotika dan psikotropika yang sudah dicatat/ dokumentasi. perizinan berusaha di bidang Narkotika dan Psikotropika seperti izin edar, izin terkait ekspor-dan impor, serta izin penyaluran Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. SAKIT UMUM NATALIA BOYOLALI BAB I DEFINISI. narkotika yang aman dan akurat. 2. Ahmad Mahyani. Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Pasal 10 Dalam rangka pengawasan terhadap pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi,. Baca juga: Mengenal Jenis-jenis Zat Adiktif: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Psiko-Aktif Lainnya. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 690/Menkes/Per/VII/1997 tentangKOMPAS. untuk mengetahui profil peresepan obat narkotika, psikotropika, prekursor dan OOT, meliputi persentase bahan aktif obat, dosis, diagnosa pasien, usia dan jenis kelamin pasien. Psikotropika dapat digolongkan menjadi empat golongan, antara lain: Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Dan secara khusus dua zat ini memiliki pengertian, jenis (golongan), serta diatur dengan undang- undang yang berbeda. Jika disalahgunakan, obat. Tujuan Memberikan ketentuan tentang penyimpanan, penggunaan, dan. Unduh Version Diunduh 2220 Ukuran Dokumen 0. Undang-undang Narkotika dan Psikotropika Psikotropika tidak sama dengan Narkotika, hal tersebut sesuai dengan isi pasal 1 angka 1 UU No. ,MH (Dosen Fakultas Hukum UNTAG Surabaya) 3:47 JENIS - JENIS NAPZA • Narkoba Narkotika & Obat/Bahan b’bahaya • Istilah lain NAPZA: Narkotika, Psikotropika & Zat Adiktif lainnya. NARKOTIKA Status. Rp450. PENGERTIAN 3. 917/1997) Prekursor psikotropika adalah zat atau bahan pemula atau. Oleh karena itu, jenis obat-obatan terlarang ini dilarang peredarannya karena berisiko disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. 12. kebijakan ini di tetapkan dengan Peraturan direktur. a. Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif atau NAPZA di Indonesia kini kian meningkat dari tahun ketahun. Sesuai namanya, NAPZA dikelompokkan menjadi 3 kelompok besar yang masing-masing memiliki jenis-jenis lagi. 7542 Tahun 2012 sangat tinggi dimana pada ditribusi obat narkotika dan psikotropika mencapai 100%. Daftar psikotropika golongan I, golongan II, golongan IIIdan , golongan IV . id : 4 hlm. Plupuh 1 NIP. Bantahan disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, menanggapi adanya penilaian pasal dalam RUU Kesehatan yang menyamakan zat. Ketika hakim dihadapkan pada kasus tindak pidana psikotropika golongan I, maka bagaimanapun Harlina, Martono, Modul Latihan Pemulihan Pecandu Narkoba Berbasis Masyarakat, Balai Pustaka, Jakarta, 2005, hal 11. Obat-obat narkotika atau psikotropika dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) pada penggunanya, sehingga pemakaiannya memerlukan pengawasan dengan ketat sesuai anjuran dan kebutuhan. Penataan obat narkotika/psikotropika dilakukan secara alfabetis 5. menilai manajemen obat narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi tahap penyimpanan di gudang Instalasi Farmasi Rumah Sakit Jiwa Grhasia Yogyakarta. langkah). pdf: Unduh : Bagikan. Psikotropika merupakan suatu zat atau obat yang bukan merupakan narkotika dan dapat memiliki pengaruh pada otak manusia. tercantum dalam Lampiran . Penyaluran Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi wajib memenuhi Cara Distribusi Obat yang Baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan psikotropika adalah zat yang menimbulkan efek psikoaktif pada seseorang. Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika, 1988) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3673); PRESIDEN. K ebutuhan T ahun an Narkotika , Psikotropika , d an Prekursor, dan P eraturan Ment eri Kesehatan Nomo r 3 Ta hun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika , Psikotropika, dan Prekursor Farmasi perlu d isesuaikan den gan kebutuhan hukum dan perkemba ngan ilmu pe ngetahuan Istilah NAPZA terdiri dari: Narkotika : Zat atau obat yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran, hilangnya rasa, pereda nyeri, dan kecanduan. Untuk obat racikan apoteker dan atau asisten apoteker menyiapkan obat jadi yang mengandung narkotika atau psikotropika. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika. Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif selaku Ketua Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi Kedeputian Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2021/No. Tujuan 1. Jenis psikotropika yang satu ini merupakan termasuk obat stimulan yang bisa memberikan rangsangan kepada syaraf sehingga bisa menimbulkan efek lebih percaya diri. “Psikotropika adalah Zat atau obat, baik alamiah maupun sintetisPsikotropika diatur dalam Pasal 59 sampai dengan Pasal 64, sedangkan pada Undang–Undang Narkotika diatur dalam Pasal 78 sampai dengan Pasal 99. peredaran narkotika dan psikotropika untuk kepentingan pengobatan dan ilmu pengetahuan8. 6. Sebenarnya apa yang dimaksud dengan narkoba? Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Pengertian. Laporan Penggunaan Januari 2022. Narkotika. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang. 887 648 8. com, Jakarta Mengenali psikotropika adalah zat atau obat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. - 3 -. NARKOTIKA PSIKOTROPIKA BAYA 1 2004 3. Pasal 1 ayat 1 : Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh. Checklist penyimpanan narkotika, psikotropika, dan prekursor farmasi berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2015 dan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016. Jenis. Food & Drug Administration, nikotin adalah zat kimia berupa stimulan yang sangat adiktif dan ditemukan dalam tanaman tembakau. Artikel Lainnya: Perbedaan antara Narkotika dan Psikotropika. Kementerian Kesehatan . PENGERTIAN. Psikotropika adalah zat atau obat yang menurunkan fungsi otak serta merangsang sistem saraf pusat menimbulkan reaksi halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya. Narkoba terdiri dari 2 (dua) zat, yakni narkotika dan psikotropika. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2009 sudah menjelaskan perbedaaan narkotika psikotropika. Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasiyang diedarkan harus memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu. Obat narkotika/psikotropika yang masuk atau keluar harus segera di tulis ke kartu stock obat 7. Terdakwa: 1. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu “Narkotika hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi”. Tanggal 6 September 2023 — Penuntut Umum: RIMA DIYANTI, SH Terdakwa: 1. Permenkes No. Narkotika, menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (“UU 35/2009”), adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang. Narkotika golongan I dipakai untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan penelitian misalnya ganja, heroin, morfin,. 1. Peraturan Menteri Kesehatan No. Purwa Dirja. Contohnya minuman beralkohol dan tembakau. Pasal 1 . KETENTUAN UMUM. tirto. NAPZA adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. com - Zat Adiktif adalah zat yang mengakibatkan ketergantungan atau kecanduan pada penggunannya. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Teknologi Dasar, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan 2. (2) Untuk mendapatkan izin edar Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus melalui pendaftaran pada Badan Pengawas Obat dan. Psikotropika jenis ini memiliki sifat ketergantungan yang rendah. Perbedaan antara narkotika dan psikotropika tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2009. Dengan demikian saat ini jika bicara masalah psikotropika hanya menyangkut psikotropika golongan III dan IV yang sesuai Undang-Undang No. (2) Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi dalam bentuk obat jadi hanya dapat diedarkan setelah mendapatkan Perizinan Berusaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 999. 1) Kebijakan Penal atau Penal Policy UU No. Laporan penggunaan obat narkotika di lakukan melalui online SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Terdapat perbedaan antara narkotika dan psikotropika, menurut Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika disebutkan bahwa: “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya. Jenis Napza a. 2. 4, BN. Ketiga golongan NAPZA yaitu: Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya. Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, sehingga pemakai narkoba. Rp950. id - Narkoba merupakan bagian dari NAPZA yang kepanjangannya adalah narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Mengutip situs resmi Badan Narkotika Nasional, pada tahun 2015 ada 35 jenis narkotika yang dikonsumsi oleh penggunanya di Negara Indonesia, dari yang paling murah hingga yang paling mahal. Masalah dalam keluarga atau perasaan ingin tahu seringkali memicu seseorang untuk mencoba menyalahgunakan narkotika dan psikotropika. 31, jdih. psikotropika di puskesmas, menghindari. (3) Badan Pengawas Obat. Pengertian Suatu kegiatan untuk menjaga sistem peresepan, penyiapan dan penyerahan obat golongan. Adalah zat/obat, alamiah atau sintetis dan bukan narkotika yang berkhasiat proaktif dengan pengaruh yang selektif dalam susunan saraf. Disamping lazim dinamakan narkoba, bahan-bahan serupa biasa juga disebut dengan nama lain, seperti NAZA (Narkotika,Alkohol, dan Zat adiktif lainnya) dan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya) (Witarsa,. 35 tahun 2009 tentang narkotika, maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan pada dalam golongan narkotika. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik itu sintetis maupun semi sintetis. Pengguna Napza Suntik yang selanjutnya disebut Penasun adalah setiapNarkoba sebagaimana dikenal oleh banyak masyarakat merupakan sebuah singkatan dari kata narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya. Pemakaian NAPZA secara terus menerus dan berlebihan dapat mengakibatkan ketergantungan fi sik dan atau psikologis, serta dapat menyebabkan kerusakan sistem saraf dan organ penting lainnya. Contoh dari psikotropika golongan IV adalah Diazepam dan Nitrazepam. Menurut Undang-Undang No. Zat Adiktif. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila. Narkotika dan psikotropika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan, dan pengembangan ilmu pengetahuan, dan pada sisi lain dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Prekursor Psikotropika (Kepmenkes No. Psikotropika juga memiliki banyak ragamnya, berikut ini Jenis jenis Psikotropika antara lain: 1. A. 1. Tanggal 6 Februari 2018 — Penuntut Umum: ANDHY H.